PENGANTAR KESEHATAN
Syarat Surat keterangan Tidak Mampu Rumah Sakit
- Fotocopy KK 3 Lembar Dilegalisir Desa
- Fotocopy KTP 3 Lembar Dilegalisir Desa
- Fotocopy Jaminan Kesehatan 3 Lembar
- Surat Pengantar Keterangan Tidak Mampu Dari Desa
4 Mengajukan Permohonan Ke Klinik/Puskesmas/RS Terkait