
Sumber rejo, Sabtu(09-06-2018) telah dilaksanakan kegiatan penyaluran honor dan tunjangan alokasi dana desa di balai desa sumber rejo yang dilaksanakan pada hari sabtu tanggal 09/06/2018 pada pukul 08:00 wib sampai dengan selesai,kegiatan ini dihadiri oleh ketua BPD dan anggotanya, Ketua LPM dan anggotanya,Kepala dusun berserta RT nya,pengurus jenazah,pengurus makam,pengurus pengairan,KPMD, kader tehnik,kader hukum ,kader sosial,perangkat desa berserta admin website .
gambar 1.1 perangkat yang hadir
Dalam kegiatan ini bapak kepala Desa Sumber Rejo yaitu bapak Kaderi menyampaikan “berharap kepada bapak dan ibu semua buktikan,tunjukan kepada warga bahwa benar-benar kita melaksanakan kewajiban-kewajiban kita sebagai pamong desa. saya berharap kepada bapak-bapak ibu-ibu semua perangkat desa yang hadir pada saat ini menyampaikan kepada masyarakat bahwa pada tanggal 12 nanti di sumber rejo ini akan ada acara ngababurit bersama bupati Hj.chusnunia,Ph.D dan undangan ini terbuka buat masyarakat waway karya jam 15:00Wib s/d selesai bertempat di Lapanagan Desa Sumber Rejo Kecamtan Waway Karya Kabupaten Lampung Timur maka itu saya harap partisipasi kepada seluruh perangkat desa baik BPD berserta anggota ,LPM berserta anggota, kepala dusun berserta seluruh rt saya berharap untuk seluruh perngkat desa tidak ada yg tidak berangkat,karna kita ketempatan dan tidak mau mnegecewakan yang hadir yaitu bupati kita ibu Hj.chusnunia,Ph.D maka dari itu mohon ketersediaan para perangkat desa termasuk Linmas paling tidak 1 perangkat desa membawa 5 (lima) orang atau lebih .
gambar 1.2 kepala desa menberikan sambutan
Selain itu dalam kegiatan ini ada sedikit tambahan dari bapak susanto adi wicaksono selaku sekdes( sekretaris desa) masalah pembayaran pajak,agar bapak-bapak segera menyetorkan dan disaat menyetorkan harus di sertakan nama-nama pembayar.
gambar 1.3 bapak sekdes menyampaikan sambutan
gambar 1.4 penyerahan honor kepada ketua BPD
Gambar 1.5 Penyerahan Honor Kepada Ketua LPM
gambar 1.6 penyerahan kepada pengurus makam
gambar 1.7 penyerahan kepada pengurus jenazah
gambar 1.8 penyerahan kepada pengurus pengairan
gambar 1.9 penyerahan kepada kader hukum
gambar 1.10 penyerahan kepada kader sosial
gambar 1.11 penyerahan kepada kadus
gambar 1.12 penyerahan kepada RT
Tinggalkan Balasan